Tekan Pengangguran, Pemkab Cirebon Subsidi Pelatihan hingga Rp15 Juta bagi Calon Pekerja ke Jepang - lemspsi.com
Daerah

Tekan Pengangguran, Pemkab Cirebon Subsidi Pelatihan hingga Rp15 Juta bagi Calon Pekerja ke Jepang

76

Cirebon Regency Government Offers Training Subsidies of Up to Rp15 Million to Prospective Workers in Japan to Reduce Unemployment

Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta-ciayumajakuning.id
CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mengalokasikan subsidi biaya pelatihan hingga Rp15 juta bagi setiap calon pekerja yang berkesempatan bekerja di Jepang. Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran sekaligus memperluas akses kerja ke luar negeri.

Selain memberikan subsidi pelatihan, Pemkab Cirebon juga memfasilitasi proses penempatan dan pemberangkatan peserta. Program ini mendapat perhatian masyarakat, terbukti dari sekitar 1.400 orang yang mendaftar untuk mengikuti pelatihan dan penempatan kerja ke Jepang.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, besarnya jumlah penduduk usia produktif di Kabupaten Cirebon merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan kerja.

“Program ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak di Jepang,” ujar Imron seusai kegiatan pelepasan peserta di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (2/10/2026).

Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai 2.413.814 jiwa, dengan angkatan kerja sebanyak 1.289.532 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.206.611 orang atau 93,56 persen telah bekerja.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Cirebon tercatat sebesar 6,42 persen, turun 0,32 poin dibandingkan 2024.

Menurut Imron, penurunan tersebut menunjukkan tren positif dari berbagai program pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja. Meski demikian, pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan keterampilan baru masih menjadi tantangan yang harus dihadapi.

“Namun, tantangan masih besar karena jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan terhadap lapangan kerja serta keterampilan baru semakin mendesak,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Cirebon berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja global. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan pelatihan bahasa dan pengenalan budaya Jepang kepada calon pekerja.

Program tersebut membuka peluang bagi peserta untuk bekerja melalui skema pemagangan maupun Tokutei Ginou (TG), yaitu jalur pekerja berketerampilan khusus di Jepang.

1.400 Pendaftar, Seleksi Dilakukan Bertahap

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengungkapkan, sekitar 1.400 orang telah mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Namun, para pendaftar tidak seluruhnya berasal dari Kabupaten Cirebon. Peserta juga datang dari berbagai daerah, mulai dari Medan, Sumatra, hingga Kalimantan.

“Fokus utama kita tentu memprioritaskan warga asli Kabupaten Cirebon. Dari total sekitar 1.400 pendaftar, kita lakukan seleksi ketat,” kata Novi.

Seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, meliputi pemeriksaan kesehatan awal atau medical check-up (MCU), verifikasi administrasi, tes fisik, pemeriksaan mata, psikotes, hingga pelatihan bahasa Jepang.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kemudian mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama tiga bulan. Setelah lolos wawancara dengan pihak operasional di Jepang, mereka melanjutkan pelatihan kompetensi teknis selama satu hingga dua bulan.

Pemkab Cirebon berupaya agar calon pekerja tidak terbebani biaya pelatihan maupun penempatan. Untuk mendukung pembiayaan penempatan dan pemberangkatan, Disnaker bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja atau LPK, sending organization (SO), LPPR, serta memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bank BJB.

“Kami berupaya supaya calon pekerja tak terbebani biaya pelatihan maupun penempatan,” ujar Novi.

Prioritaskan Sektor Manufaktur

Dalam penempatan kerja, Pemkab Cirebon tidak merekomendasikan peserta untuk bekerja di sektor pertanian. Kebijakan tersebut, menurut Novi, berkaitan dengan pertimbangan perlindungan tenaga kerja dan persoalan pembayaran upah.

“Seluruh peserta kita tempatkan di sektor manufaktur, termasuk di beberapa perusahaan besar seperti Panasonic pusat di Jepang. Perlindungan serta hak-hak pekerja di sektor manufaktur jauh lebih terjamin,” jelasnya.

Pemkab Cirebon juga memastikan peserta memperoleh pendampingan selama menjalani program di Jepang. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pekerja memahami hak dan kewajiban mereka serta menghadapi persoalan yang mungkin muncul selama bekerja.

Setelah menyelesaikan masa pemagangan selama tiga tahun, peserta akan difasilitasi untuk melanjutkan status pekerjaan melalui visa Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou (TG), sesuai persyaratan yang berlaku.

Skema tersebut berkaitan dengan perkembangan sistem pemagangan dan pengembangan tenaga kerja di Jepang melalui program Ikusei Shuro.

“LPK dan Disnaker akan mengawal prosesnya hingga mereka menjadi pekerja tetap atau mendapatkan kontrak lanjutan sampai akhirnya kembali ke Indonesia,” tegas Novi.

Saat ini, sekitar 1.000 warga Kabupaten Cirebon tercatat telah bekerja maupun mengikuti program pemagangan di Jepang. Negara tersebut menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama pekerja asal Kabupaten Cirebon.

Melalui program subsidi pelatihan dan fasilitasi penempatan ini, Pemkab Cirebon berharap semakin banyak warga yang memperoleh akses pekerjaan dengan keterampilan memadai, pendapatan yang lebih baik, serta perlindungan ketenagakerjaan yang layak. Program ini sekaligus diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk menekan pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja daerah di pasar internasional. (Sumber : ciayumajakuning.id)

Exit mobile version