SEKJEND DPP KSPSI Arif Minardi : Dorong Buruh Perkuat Konsolidasi Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan - lemspsi.com
Nasional

SEKJEND DPP KSPSI Arif Minardi : Dorong Buruh Perkuat Konsolidasi Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

158

KSPSI DPP Secretary General Arif Minardi Urges Workers to Strengthen Consolidation in Monitoring the Employment Protection Bill

Arif Minardi SEKJEND DPP KSPSI Pimpinan Jumhur Hidayat

BEKASI – Sekretaris Jenderal DPP KSPSI sekaligus Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mendorong seluruh elemen serikat pekerja untuk memperkuat konsolidasi dan persatuan dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Arif Minardi dalam Seminar Akbar bertajuk “Membaca Arah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan” yang digelar di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Minggu (4/10/2026).

Dalam forum tersebut, Arif menilai pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan masih menyisakan banyak persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius dari kalangan pekerja maupun pemerintah dan DPR.

Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi selama ini menunjukkan masih perlunya penguatan perlindungan terhadap pekerja melalui regulasi yang benar-benar berpihak pada keadilan dan kepastian hukum.

Arif juga menekankan pentingnya serikat pekerja untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurut dia, kekuatan buruh akan semakin besar apabila seluruh elemen mampu kembali membangun persatuan dan konsolidasi.

“Kalau kita kembali bersatu, kita lakukan konsolidasi. Ini menjadi sangat penting,” ujar Arif dalam forum tersebut.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan pekerja membutuhkan keberanian dan konsistensi. Menurutnya, serikat pekerja tidak boleh kehilangan keberanian hanya karena adanya tekanan atau kekhawatiran dalam menyampaikan aspirasi.

Arif mengatakan, momentum pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat perjuangan bersama. Ia mengajak para pekerja dan pengurus serikat pekerja untuk hadir dan terlibat aktif dalam setiap agenda perjuangan.

“Tidak usah berpikir mau bagus atau tidak, hadir saja dulu. Hadir,” tegasnya.

Menurut Arif, kehadiran dan keterlibatan langsung anggota serikat pekerja merupakan bentuk nyata keseriusan dalam memperjuangkan perubahan. Ia menilai perjuangan tidak cukup hanya dilakukan melalui pernyataan, tetapi harus diwujudkan dengan konsolidasi dan keterlibatan nyata di lapangan.

Ia juga menyinggung perjalanan perjuangan buruh yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, pengalaman panjang gerakan pekerja harus menjadi pelajaran agar perjuangan ke depan tidak kembali terpecah.

“Sudah 30 tahun kita berada dalam posisi seperti ini. Karena itu kita harus kembali bersatu,” katanya.

Arif menegaskan, perjuangan untuk mendapatkan aturan ketenagakerjaan yang lebih baik membutuhkan totalitas seluruh elemen pekerja. Karena itu, ia meminta para pengurus dan anggota serikat pekerja untuk terus memperkuat komunikasi serta menyatukan langkah.

Dalam kesempatan tersebut, Arif juga mengajak peserta seminar untuk mempersiapkan agenda konsolidasi berikutnya. Menurutnya, agenda tersebut penting untuk menunjukkan bahwa kalangan pekerja memiliki komitmen kuat dalam mengawal arah pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Ia berharap konsolidasi yang dilakukan tidak berhenti pada satu forum, tetapi dilanjutkan hingga ke tingkat organisasi dan basis anggota.

“Kita selesaikan masalah kita bersama. Kita konsolidasi dulu,” ujarnya.

Arif menilai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan regulasi strategis yang akan menentukan arah perlindungan pekerja ke depan. Karena itu, serikat pekerja harus memastikan setiap ketentuan dalam rancangan undang-undang tersebut benar-benar memberikan perlindungan, kepastian dan keadilan bagi pekerja.

Ia menegaskan, perjuangan buruh harus dilakukan secara terorganisir, terukur dan dengan semangat persatuan.

Seminar Akbar “Membaca Arah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan” tersebut menjadi salah satu ruang bagi kalangan pekerja untuk membaca perkembangan pembahasan RUU sekaligus memperkuat konsolidasi gerakan buruh dalam mengawal proses legislasi.

Arif berharap seluruh elemen serikat pekerja dapat terus menjaga persatuan dan mengawal pembahasan RUU tersebut hingga menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang adil.  @kg_krd

Exit mobile version