Putuskan Rantai PMI Ilegal, Pemerintah Sediakan KUR PMI Berbunga Rendah Lewat Bank NTT - lemspsi.com
Daerah

Putuskan Rantai PMI Ilegal, Pemerintah Sediakan KUR PMI Berbunga Rendah Lewat Bank NTT

66
Cegah Percaloan Ketua Komisi 5 DPRD NTT Dorong Pemanfaatan Dana KUR PMI-FOTO ILUSTRTASI AI

KUPANG — Upaya memutus rantai pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural terus digencarkan. Rendahnya pemahaman calon tenaga kerja serta himpitan ekonomi sering kali menjadi celah bagi praktikus percaloan untuk menjerat masyarakat yang tergiur bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Menyikapi persoalan mendasar ini, pemerintah menghadirkan solusi berupa pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI. Program ini dirancang untuk membiayai persiapan dokumen, pelatihan, hingga pemberangkatan CPMI agar dapat berangkat secara legal, aman, dan terencana.

Melalui fasilitas pembiayaan dari Bank NTT, calon pekerja migran bisa mengakses pinjaman hingga Rp50 juta dengan suku bunga terjangkau sebesar 6 persen per tahun. Pembiayaan ini juga hadir untuk menghindarkan masyarakat dari pinjaman berbunga tinggi atau perangkap calo yang merugikan.

Sinergi Sosial dan Pengawasan Ketat

Ketua Komisi V DPRD NTT, Alfonsus Nahak, mengimbau seluruh calon tenaga kerja untuk memanfaatkan alokasi KUR PMI melalui kantor Bank NTT terdekat. Pihaknya turut mendorong Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kopnakertrans) Belu untuk masif melakukan sosialisasi.

“Peraturan Gubernur tentang Bank NTT memberikan kemudahan kredit KUR PMI sebesar Rp50 juta. Apabila sosialisasi dilakukan secara menyeluruh, seharusnya warga kita tidak ada lagi yang berangkat secara ilegal,” tegas Alfonsius, Kamis (15/10/2026).

Ia menekankan bahwa penanganan persoalan PMI ilegal merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat:

  • Pemerintah Desa/Kelurahan: Diharapkan selektif dan tidak mudah mengeluarkan surat rekomendasi tanpa memastikan keberangkatan calon pekerja melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi.
  • Pihak Keluarga: Diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur bujuk rayu para calo yang menjanjikan proses cepat namun tak berizin.
  • Peran Kementerian/Lembaga: Kehadiran lembaga khusus pengelola PMI (seperti BP2MI) terus diperkuat untuk memastikan transparansi dan perlindungan hukum.

Tujuan & Manfaat Program KUR PMI

Melalui skema resmi ini, pemerintah menjamin kepastian lokasi penempatan kerja, kelayakan upah, serta jaminan perlindungan kerja bagi para migran. Secara umum, KUR PMI difokuskan untuk:

  1. Memenuhi Pembiayaan: Membantu pemenuhan biaya pelatihan, pengurusan dokumen, dan pemberangkatan kerja ke luar negeri.
  2. Pemberangkatan Legal: Memastikan CPMI berangkat secara aman, terencana, dan terlindungi hukum.
  3. Pencegahan Jalur Ilegal: Memutus keterlibatan calon pekerja dari praktek percaloan serta pinjaman dana berbiaya/bunga tinggi.

Dengan tersedianya pembiayaan yang mudah dan transparan ini, masyarakat NTT yang hendak merubah nasib ke luar negeri diimbau untuk selalu menempuh jalur prosedural demi keselamatan dan kesejahteraan di masa depan. (Sumber : rri.co.id)

Exit mobile version