Polres Jepara Sisir Kelompok Rentan, 531 Warga Difasilitasi Akses BPJS Kesehatan - lemspsi.com
Daerah

Polres Jepara Sisir Kelompok Rentan, 531 Warga Difasilitasi Akses BPJS Kesehatan

65

Jepara Police Reach Out to Vulnerable Communities, Facilitate BPJS Health Coverage for 531 Residents

Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada kelompok rentan secara simbolis, Jumat (6/11/2026). (Murianews/Faqih Mansyur Hidayat)
JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), melakukan pendataan terhadap warga yang tergolong kelompok rentan untuk membantu mereka mendapatkan akses jaminan sosial, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat kelompok rentan memperoleh perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang layak, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengatakan, pendataan dilakukan dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Kabupaten Jepara.

Hingga saat ini, sebanyak 531 warga kelompok rentan telah difasilitasi untuk mendapatkan akses BPJS Kesehatan.

“Saudara-saudara kita yang tergolong kelompok rentan, seperti petani, nelayan, perajin ukiran kayu, tukang ojek hingga korban PHK, kita upayakan untuk mendapatkan jaminan sosial,” kata Keris saat penyerahan kartu BPJS di Mapolres Jepara, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, iuran kepesertaan bagi warga yang baru difasilitasi tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Saat ini, terdapat sekitar 78 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) yang pembiayaannya ditanggung Pemkab Jepara. Mereka berasal dari kelompok masyarakat berdesil rendah, penderita penyakit kronis, kelompok berisiko tinggi, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Namun, persoalan kepesertaan JKN PBI yang dinonaktifkan masih menjadi perhatian. Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), pada 2024 terdapat sekitar 40 ribu peserta JKN PBI yang dinonaktifkan. Sementara pada 2026, jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai sekitar 11 ribu orang.

Menanggapi kondisi tersebut, Polres Jepara terus melakukan pendataan untuk memastikan warga yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap jaminan sosial.

” Saat ini Polres Jepara sedang mendata. Nanti kalau datanya sudah lengkap, kami akan laporkan kepada dinas sosial agar bisa dilaporkan kepada bupati. Ini bentuk sinergitas untuk membantu kelompok rentan tetap mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan yang layak,” ujar Keris.

Berdasarkan data kependudukan, Kabupaten Jepara memiliki 1.300.872 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.248.697 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, peserta yang berstatus aktif baru mencapai 808.963 jiwa.

BPJS Apresiasi Langkah Polres Jepara

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Afif Johan, mengapresiasi langkah Polres Jepara yang turut berperan aktif memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan.

Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi bukti nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat. Peran kepolisian tidak hanya terbatas pada perlindungan keamanan dan keselamatan fisik, tetapi juga dapat berkontribusi dalam memperjuangkan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Ini wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat yang humanis. BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian dalam menjangkau masyarakat bawah,” kata Afif.

Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan, pendataan kelompok rentan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan kepesertaan JKN PBI agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak.(Sumber : murianews.com)

Exit mobile version