Pelepasan 41 PMI Terampil ke Korea Selatan, Pemerintah Dorong Penempatan Migran yang Aman dan Prosedural - lemspsi.com
Internasional

Pelepasan 41 PMI Terampil ke Korea Selatan, Pemerintah Dorong Penempatan Migran yang Aman dan Prosedural

88

Departure of 41 Skilled Indonesian Migrant Workers to South Korea, Government Promotes Safe and Procedural Migrant Placement

Abdul Haris dalam pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Korea-JPNN

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dilakukan secara prosedural, aman, dan terlindungi. Hal tersebut disampaikan dalam acara pelepasan 41 PMI terampil sektor pengelasan (welder) yang akan bekerja di Republik Korea.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Abdul Haris, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan SMK Go Global. Acara pelepasan berlangsung di Grand Caman Hotel, Jatibening, Bekasi, Senin (6/7).

Menurut Abdul Haris, pembinaan dan pelatihan terhadap 41 PMI terampil sektor pengelasan tersebut menjadi contoh nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelatihan swasta, dan dunia industri dalam menciptakan jalur terintegrasi dari pendidikan dan pelatihan menuju penempatan kerja internasional.

“Potensi pasar kerja global masih sangat besar, tetapi belum termanfaatkan secara optimal. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat per April 2026 terdapat lebih dari 260 ribu lowongan kerja luar negeri yang telah teridentifikasi,” ujar Abdul Haris.

Ia menjelaskan, dari ratusan ribu peluang kerja tersebut, baru sekitar 64 ribu posisi atau sekitar 20 persen yang berhasil diisi oleh tenaga kerja Indonesia. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan penempatan pekerja migran yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar internasional.

Abdul Haris menambahkan, kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor pengelasan (welder) dan perawatan lansia (caregiver) saat ini sangat tinggi di berbagai negara maju. Permintaan tersebut meningkat seiring terbatasnya jumlah tenaga kerja lokal di negara-negara tujuan.

“Pemerintah mendorong agar sinergi serupa terus diperluas dan direplikasi, sejalan dengan komitmen nasional dalam memperkuat perlindungan PMI sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan peluang pasar kerja,” tuturnya.

Pemerintah berharap model kolaborasi yang telah diterapkan dalam program pelatihan dan penempatan PMI terampil ke Korea Selatan dapat menjadi contoh bagi pengembangan tenaga kerja Indonesia di sektor-sektor lainnya, sehingga semakin banyak pekerja Indonesia yang dapat mengakses peluang kerja global secara aman, legal, dan terlindungi. (Sumber : Jpnn.com)

Exit mobile version