JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa kebijakan streamlining atau penyederhanaan struktur badan usaha milik negara (BUMN) bertujuan meningkatkan efektivitas dan kinerja perusahaan tanpa mengorbankan tenaga kerja.
Menurut Kawendra, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN agar lebih efisien, produktif, dan mampu bersaing. Kebijakan itu juga sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang mendorong reformasi dan efisiensi di lingkungan perusahaan pelat merah.
“Streamlining yang dilakukan oleh BUMN tentunya semangatnya seperti petunjuk Presiden Prabowo. Kita melakukan banyak efisiensi,” ujar Kawendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, proses penyederhanaan struktur BUMN tidak akan disertai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pegawai yang terdampak restrukturisasi akan dipersiapkan melalui skema penempatan yang sesuai sehingga tetap menjadi bagian dari ekosistem BUMN.
“Seperti yang dikatakan Kepala BP BUMN, tidak akan ada yang di-lay off. Mereka nanti akan distrategikan secara khusus supaya tetap menjadi bagian dari BUMN,” kata politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Kawendra menuturkan, sebelum penataan organisasi dilakukan, setiap perusahaan akan melalui proses evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan agar BUMN dapat beroperasi lebih efisien dan menghasilkan kinerja yang lebih optimal.
“Tentu akan ada evaluasi yang jelas. Evaluasi-evaluasi itu sekarang sudah mulai menunjukkan hasil,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu menambahkan, hasil evaluasi yang telah dilakukan sejauh ini memperlihatkan tren positif, salah satunya ditandai dengan peningkatan laba sejumlah BUMN. Karena itu, ia berharap proses streamlining dapat terus memperkuat daya saing perusahaan negara sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
Kawendra menegaskan, restrukturisasi BUMN bukan sekadar upaya pengurangan struktur organisasi, melainkan bagian dari transformasi untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan mampu menghadapi tantangan bisnis di masa depan, dengan tetap menjaga keberlangsungan tenaga kerja. (Sumber : dpr.go.id) @kg_krd
