5 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Rata-rata Hanya 4–6 Jam Sehari - lemspsi.com
Internasional

5 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Rata-rata Hanya 4–6 Jam Sehari

110

5 Countries with the Shortest Working Hours in the World, Averaging Just 4–6 Hours a Day

5 Negara dengan Jam Kerja Pendek-Gambar ilustrasi AI
JAKARTA – Di tengah rutinitas pekerjaan yang padat dan jam kerja yang umumnya mencapai delapan jam sehari, sejumlah negara ternyata memiliki rata-rata waktu kerja aktual yang jauh lebih singkat. Bahkan, ada negara yang rata-rata pekerjanya hanya menghabiskan waktu sekitar 4–5 jam sehari untuk bekerja jika dihitung berdasarkan lima hari kerja.

Berdasarkan data Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) dan kompilasi data jam kerja, beberapa negara tercatat memiliki rata-rata jam kerja mingguan paling rendah di dunia.

Menariknya, negara-negara tersebut tidak hanya berasal dari kawasan Eropa. Yaman, yang berada di Timur Tengah, justru menempati posisi teratas dalam daftar tersebut.

Berikut lima negara dengan rata-rata jam kerja terpendek berdasarkan data yang dihimpun dalam sumber tersebut.

1. Yaman: Rata-rata 4,7 Jam Sehari

Yaman menjadi salah satu negara dengan rata-rata jam kerja aktual paling rendah. Berdasarkan data ILO 2025, rata-rata pekerja di negara tersebut menghabiskan waktu sekitar 23,6 jam per minggu.

Jika dibagi menjadi lima hari kerja, jumlah tersebut setara dengan sekitar 4,7 jam sehari.

Meski demikian, angka ini tidak berarti seluruh pekerja di Yaman secara resmi hanya diwajibkan bekerja kurang dari lima jam setiap hari. Rata-rata tersebut dapat dipengaruhi oleh kondisi pasar tenaga kerja, jenis pekerjaan, status pekerjaan, serta jumlah pekerja paruh waktu.

2. Belanda: Rata-rata 5,3 Jam Sehari

Belanda juga masuk dalam daftar negara dengan rata-rata jam kerja terpendek di dunia.

Berdasarkan kompilasi estimasi data ILO 2026, rata-rata jam kerja di negara tersebut mencapai sekitar 26,5 jam per minggu. Jika dibagi lima hari kerja, jumlahnya setara dengan 5,3 jam sehari.

Salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya rata-rata tersebut adalah tingginya jumlah pekerja paruh waktu di Belanda.

Data OECD 2025 juga mencatat rata-rata jam kerja aktual tahunan di Belanda sekitar 1.436 jam per pekerja. Angka tersebut termasuk rendah dibandingkan sejumlah negara anggota OECD lainnya.

3. Norwegia: Rata-rata 5,3 Jam Sehari

Norwegia menjadi negara berikutnya yang memiliki rata-rata jam kerja relatif pendek.

Rata-rata waktu kerja masyarakatnya tercatat sekitar 26,6 jam per minggu. Jika dihitung berdasarkan lima hari kerja, jumlahnya setara dengan sekitar 5,3 jam sehari.

Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata waktu kerja di Norwegia relatif singkat dibandingkan negara-negara yang menerapkan pola kerja konvensional.

Namun, seperti negara lainnya, angka rata-rata tersebut tidak dapat dijadikan patokan bahwa seluruh pekerja Norwegia hanya bekerja selama lima jam setiap hari.

4. Austria: Rata-rata 5,8 Jam Sehari

Austria juga termasuk negara dengan rata-rata jam kerja mingguan yang rendah.

Rata-rata waktu kerja pekerja di negara tersebut mencapai sekitar 29,2 jam per minggu. Jika dibagi menjadi lima hari kerja, jumlahnya setara dengan kurang lebih 5,8 jam sehari.

Dengan rata-rata tersebut, Austria berada di bawah banyak negara yang memiliki durasi kerja mingguan lebih panjang.

Pola kerja, komposisi pekerja paruh waktu, serta karakteristik pasar tenaga kerja menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi angka rata-rata jam kerja aktual.

5. Denmark dan Finlandia: Rata-rata 5,8 Jam Sehari

Denmark dan Finlandia juga masuk dalam daftar negara dengan rata-rata jam kerja relatif pendek.

Kedua negara tersebut memiliki rata-rata waktu kerja sekitar 29 jam per minggu. Jika dibagi menjadi lima hari kerja, jumlahnya setara dengan sekitar 5,8 jam sehari.

Angka tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pola kerja antarnegara, terutama dalam hal pengaturan waktu kerja dan proporsi pekerja paruh waktu.

Jam Kerja Pendek Bukan Berarti Semua Pekerja Bekerja 4–6 Jam

Perlu dipahami bahwa angka rata-rata jam kerja mingguan tidak selalu menggambarkan durasi kerja resmi yang berlaku di suatu negara.

Data tersebut merupakan rata-rata waktu kerja aktual per pekerja. Artinya, jumlahnya dapat dipengaruhi oleh pekerja penuh waktu, pekerja paruh waktu, pekerja mandiri, hingga kondisi ketenagakerjaan di masing-masing negara.

Karena itu, angka 4–6 jam sehari dalam daftar tersebut merupakan hasil pembagian rata-rata jam kerja mingguan dengan lima hari kerja, bukan ketentuan resmi jam kerja harian.

Meski demikian, data ini menunjukkan bahwa pola kerja di berbagai negara sangat beragam. Pengaturan waktu kerja, produktivitas, dan keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan pekerjaan menjadi aspek penting dalam sistem ketenagakerjaan setiap negara. (Sumber : beautynesia.id)

Exit mobile version